|
||||||
Galeri Foto |
Profil Perusahaan |
Berita Terbaru |
|||||||||
Berawal
dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penataan
bangunan menara Telekomunikasi di Provinsi DKI Jakarta maka
dikeluarkanlah Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2006 tentang
pembangunan dan penataan menara telekomunikasi di provinsi Daerah
Khusus Ibukota Jakarta. Dalam upaya penataan tersebut Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta berkehendak untuk melibatkan Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang telekomunikasi. |
|
||||||||||
|
Lainnya |
Selengkapnya |
Lainnya |
|||||||||
| Copyright 2007 by PT. Jakarta Komunikasi |